LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan penghapusan sejumlah retribusi daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal ini menjadi salah satu bahasan penting dalam High Level Meeting (HLM) TP2DD yang digelar oleh Bapenda Luwu Timur di Aula Bapperida, Selasa (21/10/25).
Kepala Bapenda Luwu Timur, Muh. Said, mengatakan bahwa kebijakan penghapusan retribusi perlu diawasi bersama agar tidak disalahgunakan di lapangan.
“Masyarakat harus benar-benar menikmati manfaat dari penghapusan retribusi yang telah dihilangkan, dan hal ini perlu diantisipasi serta diawasi bersama agar kebijakan tersebut berjalan efektif,” jelas Muh. Said.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli, mengingatkan agar OPD pengelola pendapatan lebih aktif memantau area rawan pungutan.
“Kebijakan Bupati terkait penghentian beberapa jenis retribusi harus benar-benar dikawal dan disosialisasikan kepada masyarakat, terutama di titik-titik yang rawan pungutan, seperti pasar dan area parkir. Jika masih ada pungutan, berarti masih ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi tersebut,” tegasnya.
Bahri juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan pengawasan di lapangan agar tidak muncul kesalahpahaman terkait kebijakan tersebut.

