DPRD Lutim Siapkan Studi Banding untuk Perkuat Pembahasan Empat Ranperda Strategis

kareba
kareba
1 Min Read

Luwu Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur tengah mempersiapkan agenda studi banding sebagai bagian dari penguatan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Empat ranperda tersebut dianggap strategis karena menyangkut tata kelola kebudayaan, ketahanan pangan, pengembangan permukiman, hingga penataan ulang penyertaan modal daerah.

Sekretaris Dewan DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, menjelaskan bahwa studi banding akan diarahkan ke daerah yang telah lebih dulu menerapkan perda sejenis. Langkah ini, kata dia, penting agar pembahasan di tingkat pansus semakin matang dan relevan dengan kondisi masyarakat Luwu Timur.

“Studi banding ini dilakukan untuk mengetahui sistem penerapan perda di daerah yang sudah menjalankannya. Tentu dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap kultur dan budaya masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” ujar Aswan, Kamis (9/10/2025).

Meski demikian, daerah tujuan studi banding belum ditetapkan. DPRD masih melakukan pembahasan internal untuk menentukan lokasi yang paling relevan dengan keempat ranperda tersebut.

“Daerah mana yang akan menjadi tujuan studi banding masih dibicarakan dalam agenda DPRD. Nanti akan ditentukan sesuai relevansi dengan ranperda yang dikaji,” jelasnya.

Topik:
Share This Article
Leave a comment