DPRD Ingatkan Dampak Tambang, Pemuda Minta IUP PT PDS Ditinjau Ulang

kareba
kareba
1 Min Read

Luwu Timur – Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, mengingatkan pentingnya langkah antisipatif dan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan agar tidak menimbulkan bencana lingkungan di daerah.

Ia menegaskan agar pemerintah tidak abai terhadap potensi dampak negatif pertambangan yang tidak mengedepankan asas lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah mendengar aspirasi Aliansi Masyarakat Desa Harapan yang menolak aktivitas PT PDS. Perwakilan aliansi, Ashar, menyebut penolakan dilakukan karena perusahaan dinilai tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, Zakkir mempertanyakan jaminan reklamasi PT PDS yang disebut belum pernah melakukan reboisasi sejak beroperasi pada 2006, serta meminta DPRD meninjau kembali perpanjangan IUP yang masa berlakunya 2017–2027.

Topik:
Share This Article
Leave a comment