Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghadirkan terobosan baru untuk mendekatkan komunikasi dengan masyarakat melalui aplikasi “Lapor Pak Bupati”.
Aplikasi ini menjadi wadah langsung bagi warga untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, hingga laporan pelayanan publik.
Sosialisasi aplikasi tersebut digelar oleh Dinas Kominfo-SP di Aula Sasana Praja, Senin (20/4/26), dan diikuti oleh jajaran pemerintah daerah serta perwakilan instansi terkait.
Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa aplikasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendengar langsung suara masyarakat.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aduan, aspirasi, maupun laporan secara langsung kepada pemerintah daerah. Ini menjadi bagian dari upaya kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel,” ujarnya.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kominfo-SP, Safruddin Mustafa, menyebutkan bahwa aplikasi ini lahir dari kebutuhan untuk merespons banyaknya keluhan masyarakat yang ingin disampaikan secara cepat dan tepat.
“Sebagai bentuk respon Pak Bupati atas banyaknya keluhan masyarakat, aplikasi ini dihadirkan guna mewujudkan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penanganan pengaduan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan tetap tercatat dalam sistem, meskipun proses verifikasi dilakukan pada jam kerja.
“Notifikasi laporan tetap masuk kapan saja, namun proses verifikasi dan balasan akan dilakukan pada jam kerja oleh OPD terkait,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad, berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini secara aktif sebagai sarana kontrol terhadap pelayanan publik.
“Ini guna mengajarkan masyarakat dalam melaporkan dan memantau kinerja perangkat daerah, khususnya jika terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

