Luwu Timur – Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur mengambil langkah tegas terkait proses rekrutmen tenaga kerja di PT Anugrah Mitra Madani (AMM). Lembaga legislatif ini memastikan akan mengawal secara ketat mekanisme perekrutan, menyusul pengalihan sebagian kegiatan operasional dari PT Vale Indonesia Tbk ke perusahaan tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi III DPRD Lutim, Erick Estrada, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PT AMM. Dalam forum terbuka itu, Komisi III menyoroti transparansi data dan keterlibatan tenaga kerja lokal yang dinilai perlu dikawal secara serius.
“Kami akan turun langsung melakukan pengecekan di lapangan. Harus ada keterbukaan dari perusahaan agar masyarakat tahu sejauh mana pekerja lokal diberdayakan,” tegas Erick.
Komisi III juga meminta PT AMM menyerahkan data lengkap seluruh tenaga kerja yang telah diterima. Data tersebut diminta mencakup asal domisili pekerja serta posisi kerja yang ditempati. DPRD menyebut dokumen itu penting sebagai dasar evaluasi.
“Kami minta print out data pekerja yang sudah masuk. Ini penting agar kami bisa memastikan keterlibatan tenaga kerja lokal secara transparan,” ujarnya.
Dengan rencana sidak ke Sorowako, Komisi III menegaskan fungsi pengawasan DPRD akan terus berjalan. Langkah itu dinilai sebagai bentuk keberpihakan DPRD kepada warga lokal Lutim, khususnya mereka yang terdampak langsung dari perubahan operasional pasca PT Vale.

