Empat Ranperda Masuk DPRD Lutim, Sorotan Tertuju pada Revisi Penyertaan Modal PT Luwu Timur Gemilang

kareba
kareba
1 Min Read

Luwu Timur  — Empat Rancangan Peraturan Daerah dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi diserahkan kepada DPRD dalam rapat Paripurna, Selasa 07 Oktober 2025. Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Ketua DPRD Lutim, Ober Datte.

Selain Ranperda tentang kebudayaan, kawasan permukiman, dan cadangan pangan, salah satu yang menjadi perhatian publik Sulawesi Selatan adalah Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang. Perubahan regulasi ini dinilai perlu diawasi secara ketat mengingat tingginya tuntutan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Sulsel.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal seluruh proses pembahasan agar sesuai prinsip akuntabilitas.
“Untuk membahas lebih mendalam keempat Ranperda tersebut, DPRD Luwu Timur membentuk tiga Pansus,” katanya.

Topik:
Share This Article
Leave a comment