DPK Luwu Timur Dorong Transformasi Digital Arsip Demi Pelayanan Publik yang Prima

kareba
kareba
2 Min Read

LUWU TIMUR — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola arsip yang modern dan tertib. Melalui Rapat Teknis Penilaian Lomba Tertib Arsip tingkat OPD dan Desa se-Luwu Timur, DPK menekankan pentingnya pengelolaan arsip berbasis digital di setiap instansi pemerintah daerah.

Kegiatan yang digelar di Depot Arsip DPK Luwu Timur, Kamis (16/10/2025), turut dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran OPD terhadap pentingnya tata kelola arsip yang efisien dan inovatif.

Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan kearsipan tahun 2024 menunjukkan kemajuan signifikan, namun masih ada ruang perbaikan dalam hal digitalisasi dan manajemen arsip.

“Menjelang Lomba Tertib Arsip 2025, kami berkomitmen memperkuat kesiapan seluruh unit agar pengelolaan arsip semakin tertib, efektif, dan mendukung pelayanan publik yang prima,” ujar Hairil.

Ia juga menambahkan, sebagian besar OPD telah menunjukkan peningkatan nilai dibanding tahun sebelumnya, bahkan ada satu OPD yang berhasil meraih predikat A atau memuaskan.

“Tahun ini ada dua OPD yang memperoleh predikat CC dan C, sementara beberapa lainnya berhasil mencapai nilai memuaskan. Bahkan ada satu OPD yang meraih predikat A atau memuaskan, melebihi ekspektasi kami,” tambahnya.

Melalui evaluasi berkelanjutan dan pemanfaatan teknologi, DPK Luwu Timur berharap sistem kearsipan di daerah ini dapat lebih transparan, akuntabel, dan mendukung pelayanan publik digital di masa depan.

“Andil OPD dalam nilai kearsipan kabupaten mencapai 40%. Karena itu, setiap instansi perlu memperhatikan temuan dan rekomendasi hasil pengawasan,” tandas Hairil.

Topik:
Share This Article
Leave a comment