Luwu Timur – Transformasi ekonomi di Luwu Timur diprediksi memasuki fase baru seiring meningkatnya investasi di sektor pertambangan dan pertanian. Menyikapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lutim, Muhammad Nur, memandang dua Ranperda inisiatif DPRD sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah.
Menurutnya, potensi investasi yang besar harus dibarengi dengan regulasi yang memastikan masyarakat lokal mendapat manfaat langsung. “Saat ini, bahkan ke depan, Luwu Timur akan mengalami masa di mana investasi pertambangan dan investasi pertanian menjadi idola. Dengan kebijakan nasional yang menekan anggaran dan mendorong pendapatan negara melalui investasi, kita juga harus beradaptasi dengan membuat regulasi yang berpihak pada masyarakat lokal serta melindungi petani dari dampak pembangunan,” jelasnya pada rapat paripurna, Senin (20/10/2025).
Muhammad Nur menilai, keberadaan ranperda ini tidak hanya bersifat protektif, tetapi juga mendorong pemanfaatan potensi lokal yang selama ini belum optimal. Lutim dikenal sebagai daerah agraris dan tambang dengan kekayaan sumber daya serta jumlah tenaga kerja lokal yang besar, baik di sektor formal maupun informal.
Ia juga menyebut bahwa semangat dari kedua ranperda ini adalah keadilan sosial, sejalan dengan nilai dasar Pancasila dan amanat konstitusi. “Semua hal di atas mencerminkan Sila Kelima Pancasila dan Pasal 27 ayat 2 UUD 1945. Ini menjadi landasan konstitusional yang kuat bagi kebijakan daerah,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa tujuan utama ranperda ini selaras dengan target SDGs seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan ekonomi, dan penyediaan pekerjaan layak bagi semua. Dengan demikian, regulasi ini diharapkan tidak hanya melindungi petani dan tenaga kerja, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi jangka panjang Lutim.
“Jika dijalankan secara sinergis, kedua regulasi ini dapat menciptakan pembangunan yang inklusif, berbasis potensi lokal, dan berkeadilan,” pungkasnya.

