DPRD Lutim Bahas Dua Ranperda Strategis, Sekwan Baru Bacakan Surat Bupati Terkait Propemperda 2026

kareba
kareba
1 Min Read

Luwu Timur – DPRD Luwu Timur menggelar rapat paripurna membahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang menjadi dasar penting penyelenggaraan pembangunan daerah pada Kamis (13/11/2025). Paripurna ini sekaligus menjadi momentum pertama bagi Sekretaris DPRD yang baru, Alamsyah Parkesi, untuk menjalankan tugas resminya.

Agenda utama paripurna ialah penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang penyertaan modal daerah pada PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda LTG). Dua ranperda ini menjadi pembahasan strategis menjelang finalisasi APBD 2026.

Dalam paripurna tersebut, Alamsyah membacakan surat resmi Bupati Irwan Bachri Syam yang menegaskan dasar hukum penyusunan Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Penyusunan Propemperda berpedoman pada UU 12/2011, UU 13/2022, serta Permendagri 80/2015 yang diperbarui Permendagri 120/2018. “Propemperda ditetapkan dalam rapat paripurna setiap tahunnya sebelum penetapan APBD Kabupaten,” tertulis dalam surat tersebut.

Paripurna juga dirangkaikan dengan penyerahan dokumen Propemperda Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan bersama DPRD. Penyusunan program legislasi daerah ini menjadi acuan kerja bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam satu tahun ke depan.

Topik:
Share This Article
Leave a comment