Luwu Timur – Upaya DPRD Luwu Timur memastikan transparansi penyertaan modal daerah kembali dipertegas melalui rangkaian kunjungan Panitia Khusus perubahan Perda 15/2023.
Pada Jumat (6/11/2025), pansus yang dipimpin Sarkawi A Hamid mendatangi Kantor PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) untuk membahas lebih detail rencana penambahan modal daerah pada Perseroda PT Luwu Timur Gemilang (LTG).
Sarkawi menyampaikan, SCI sebagai Perseroda milik Pemprov Sulsel merupakan bagian dari struktur kepemilikan PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) bersama PT LTG dan PT Antam Tbk.
“Dimana seperti diketahui bahwa SCI dan PT LTG memiliki saham 45 persen, masing-masing 27 persen dan 18 persen,” katanya.
Dengan Antam sebagai pemegang saham mayoritas 55 persen, POMU akan menjadi perusahaan pengelola tambang di Blok Pongkeru. Menurut Sarkawi, penting bagi pemerintah daerah memastikan seluruh investasi daerah berada dalam kerangka akuntabel, transparan, dan memiliki proyeksi keuntungan yang jelas.
Ia menegaskan, Luwu Timur tidak boleh tersisih dalam pengelolaan kekayaan alamnya sendiri.
“Insya Allah dengan segala ikhtiar dan kesiapan regulasi, Luwu Timur ke depan tidak lagi menjadi penonton di negeri sendiri,” ucapnya.

