Luwu Timur – Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur mencatat lebih dari enam ratus pelanggaran selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra 2025.
Berdasarkan data Satlantas Polres Luwu Timur, tercatat 633 pengendara terjaring sejak operasi ini dimulai pada 17 November 2025.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Agusnawan, menyebutkan penindakan dilakukan melalui berbagai metode.
Sebanyak 323 pelanggar ditindak melalui tilang mobile, sementara 10 lainnya melalui tilang manual. Adapun 300 pengendara diberikan teguran sebagai bentuk pembinaan.
“Selama operasi ini kami lebih mengedepankan langkah edukatif. Sosialisasi dan teguran kami intensifkan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas,” ujar Iptu Agusnawan, Senin (24/11/25).
Dari hasil operasi selama 17–23 November, petugas menindak 373 sepeda motor dan 205 mobil. Pelanggaran pengendara motor didominasi oleh penggunaan helm yang diabaikan dan melawan arus, sementara pada pengemudi mobil pelanggaran terbanyak ialah tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Iptu Agusnawan memastikan pendekatan sosialisasi tetap diperkuat hingga Operasi Zebra berakhir pada 30 November mendatang yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
“Harapan kami, semakin banyak pengendara memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.

