Dorong PAD Lewat Perseroda, Ranperda Penyertaan Modal LTG Disorot dalam Fasilitasi Pemprov

kareba
kareba
2 Min Read

Luwu Timur – Komitmen DPRD Luwu Timur mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Perseroda kembali ditegaskan saat Ranperda Penambahan Penyertaan Modal untuk Perseroda Luwu Timur Gemilang (LTG) difasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (25/11/2025).

Proses fasilitasi tersebut dipimpin Ketua Pansus DPRD Lutim, Sarkawi Hamid, didampingi anggota pansus, serta pejabat teknis seperti Kabag Hukum Setda Lutim dan Kabag Persidangan Sekretariat DPRD.

Pada kesempatan itu, DPRD Lutim memaparkan urgensi penguatan modal bagi Perseroda LTG.

Bagi pansus, tambahan modal bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi strategi memperkuat peran BUMD daerah dalam menopang ekonomi dan pendapatan daerah.

Sarkawi menerangkan fasilitasi provinsi merupakan proses verifikasi untuk memastikan seluruh materi telah sesuai sistematika hukum dan kebijakan pemerintah pusat.

“Fasilitasi ini merupakan kewajiban untuk memastikan Ranperda memenuhi syarat formal dan substansi pasal per pasal. Pemerintah provinsi berperan sebagai perpanjangan pemerintah pusat untuk melakukan penilaian dan validasi,” jelas Sarkawi.

Ia menyebut dialog antara pansus dan tim provinsi berlangsung dinamis dan terbuka. Di dalamnya, pansus menjelaskan posisi strategis Perseroda Luwu Timur Gemilang dalam menopang PAD.

“Alhamdulillah, setelah melalui dialog dan pembahasan yang cukup cair, Pemprov dapat menerima Ranperda ini untuk diproses lebih lanjut sesuai kewenangan yang dimiliki,” ungkapnya.

Sarkawi pun menyampaikan apresiasinya atas kerja sama seluruh pihak yang telah mendukung penyusunan regulasi tersebut.

“Kami berharap tahapan selanjutnya berjalan lancar. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam proses ini,” pungkasnya.

Topik:
Share This Article
Leave a comment