Luwu Timur – Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) Kabupaten Luwu Timur menemukan sejumlah produk makanan dan minuman kadaluarsa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai wilayah.
Pengawasan terpadu ini dilakukan selama 11 hari berturut-turut di seluruh kecamatan, dengan titik akhir di Kecamatan Wasuponda, Kamis (12/3/2026).
Tim gabungan yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari Dinas Kesehatan hingga BPOM Palopo, menyasar kios dan toko retail untuk memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr. Adnan, menegaskan sidak ini bertujuan melindungi masyarakat dari produk yang tidak layak konsumsi.
”Tim inspeksi lapangan pastikan warga terhindar dari produk tak aman dan tak bermutu, sekaligus tingkatkan kesadaran pedagang patuh regulasi,” ujar dr. Adnan saat dikonfirmasi.
Temuan produk kadaluarsa menjadi perhatian serius. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Suhelmi, menekankan pentingnya kesadaran bersama.
”Berdasarkan hasil pengawasan tim di 11 Kecamatan, masih ditemukan beberapa makanan dan minuman kadaluarsa sehingga perlu bagi produsen dan konsumen untuk melakukan cek klik (cek kemasan label, izin dan kadaluarsa) demi melindungi masyarakat dari potensi dari bahaya konsumsi produk pangan yang tidak aman,” terang Suhelmi.
Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Wasuponda, Jusman, mengaku akan lebih berhati-hati dalam menjual produk.
”Kami akan rutin cek tanggal kadaluarsa produk sebelum jual ke konsumen,” katanya.

