Luwu Timur – Upaya memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda terus didorong di Kabupaten Luwu Timur.
Hal itu ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Luwu Timur dan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa (HAM) Luwu Timur Batara Guru, Rabu (13/5/2026), di Kantor Bawaslu Luwu Timur.
Kesepakatan tersebut lahir dari kunjungan silaturahmi sekaligus diskusi yang dipimpin Ketua HAM Lutim Batara Guru, Risharyadi, bersama jajaran pengurus.
Pertemuan tersebut berkembang menjadi ruang dialog strategis mengenai penguatan demokrasi, pendidikan politik generasi muda, hingga keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, mengatakan penguatan demokrasi harus dibangun secara berkelanjutan, tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung.
Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai bagian dari masyarakat sipil dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.
“Di masa non-tahapan, Bawaslu sedang menggenjot konsolidasi demokrasi secara terstruktur dari pusat hingga daerah. Kami juga memiliki program Pendidikan Pengawas Partisipatif agar pengawasan pemilu tidak hanya bertumpu pada lembaga, tetapi tumbuh dalam kesadaran masyarakat,” jelas Pawennari.
Ia menilai kampus memiliki peran penting sebagai ruang pendidikan politik dan pembentukan karakter demokrasi generasi muda.
“Pendidikan politik yang mengakar menjadi kebutuhan penting agar demokrasi tidak hanya dipahami sebatas proses pemilu, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kebangsaan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua HAM Lutim Batara Guru, Risharyadi, menyebut kerja sama tersebut menjadi langkah awal membangun ruang kolaborasi antara mahasiswa dan penyelenggara pemilu dalam memperkuat kualitas demokrasi di Luwu Timur.
“Kami melihat Luwu Timur sebagai wilayah multi etnik yang memiliki potensi besar menjadi contoh demokrasi yang hidup dan inklusif, khususnya di wilayah Luwu Raya,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan politik bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi bagian dari peran organisasi kemahasiswaan dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat.
Selain itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, kolaborasi dengan mahasiswa menjadi bagian penting dalam strategi penguatan pengawasan partisipatif dan pencegahan pelanggaran pemilu.
“Demokrasi adalah isu bersama. Karena itu, ruang kolaborasi seperti ini penting untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi,” katanya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sukmawati Suaib, juga menambahkan keterlibatan mahasiswa sangat dibutuhkan dalam mendukung pengawasan pemilu yang lebih efektif dan partisipatif.
“Tanpa keterlibatan masyarakat, pengawasan pemilu tentu tidak akan maksimal. Mahasiswa menjadi salah satu elemen penting dalam agenda konsolidasi demokrasi yang kami jalankan,” ujarnya.
Dalam nota kesepahaman tersebut, Bawaslu dan HAM Lutim menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, di antaranya pendidikan pengawas partisipatif, sekolah kader pengawas, literasi kepemiluan dan digital, pemantauan pemilu berbasis kampus, kajian demokrasi, pembentukan posko pengaduan kampus, hingga kampanye anti-hoaks dan anti-politik uang.

