KAREBATA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan calon petahana, terutama terkait pengukuhan tim sukses menjelang Pilkada 2024.
Sulkilfi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas, dan Humas Bawaslu Lutim, menegaskan pengawasan akan dilakukan hingga tingkat bawah oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Hal ini disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada media.
“Kami menginstruksikan jajaran bawah untuk berkoordinasi dengan penyelenggara kegiatan guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Sulkilfi.
Ia juga menekankan pentingnya pencatatan dan dokumentasi yang teliti selama pengawasan di lapangan. Semua aktivitas yang terpantau akan didokumentasikan dengan baik dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) oleh Panwas dan PKD.
Lebih lanjut, Sulkilfi menegaskan Bawaslu siap mengambil tindakan tegas jika pelanggaran masih ditemukan setelah upaya pencegahan dilakukan.
“Jika pencegahan tidak diindahkan dan terjadi pelanggaran, Bawaslu akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Bawaslu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat demi menjaga netralitas dan mencegah penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan politik oleh calon petahana.
Reporter: Asmar