Luwu Timur – Akurasi data pemilih kembali menjadi sorotan menjelang pesta demokrasi di Luwu Timur. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur melakukan uji petik langsung di desa-desa, sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menekankan kewajiban ini bukan sekadar rutinitas, melainkan amanat peraturan perundang-undangan.
“Salah satu kewajiban Bawaslu Kabupaten Kota adalah mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan data-data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Uji petik yang dilakukan Bawaslu tidak hanya sekadar formalitas, tetapi mencakup verifikasi faktual di lapangan. Data dari sejumlah desa di Kecamatan Wotu dicek ulang, termasuk pemilih pindah domisili, warga yang keluar, hingga data kematian.
“Uji petik berfungsi untuk mengetahui fluktuasi terhadap kondisi data pemilih pasca pelaksanaan Pilkada,” ujar Pawennari.
Bawaslu melihat dinamika kependudukan sebagai tantangan tersendiri, sebab perubahan jumlah penduduk akan sangat berpengaruh pada kualitas daftar pemilih.
Oleh karena itu, uji petik dianggap menjadi instrumen penting untuk memotret kondisi nyata masyarakat.
“Akurasi data pemilih berkelanjutan sangat penting karena menjadi basis utama dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilu maupun pilkada mendatang,” kata dia.
“Ini adalah bagian dari kewajiban Bawaslu untuk memastikan bahwa daftar pemilih benar-benar valid, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” tambah Pawennari.

