Bawaslu Lutim Uji Petik Data Kependudukan, Fokus Akurasi Pemilih di Desa

kareba
kareba
2 Min Read

Luwu Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur terus menunaikan kewajibannya dalam menjaga akurasi data pemilih berkelanjutan.

Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah pelaksanaan uji petik di tingkat desa, dengan menyoroti data kependudukan yang berkaitan langsung dengan daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menegaskan pentingnya peran Bawaslu dalam mengawasi proses pemutakhiran data.

“Salah satu kewajiban Bawaslu Kabupaten Kota adalah mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan data-data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Dalam praktiknya, uji petik dilakukan dengan mengambil sampel data kependudukan dari sejumlah desa untuk kemudian diverifikasi langsung di lapangan.

Langkah ini dianggap penting agar Bawaslu bisa menilai sejauh mana data yang dimutakhirkan sesuai dengan realita masyarakat.

“Uji petik berfungsi untuk mengetahui fluktuasi terhadap kondisi data pemilih pasca pelaksanaan Pilkada,” tambah Pawennari.

Pada Kamis (28/8/2025), uji petik digelar di Kecamatan Wotu dengan menyasar beberapa kantor desa. Data yang diperiksa meliputi pemilih pindah masuk, pindah keluar, hingga mereka yang telah meninggal dunia.

Pawennari menegaskan akurasi data pemilih berkelanjutan adalah fondasi utama bagi penyusunan daftar pemilih di pemilu maupun pilkada mendatang.

“Ini adalah bagian dari kewajiban Bawaslu untuk memastikan bahwa daftar pemilih benar-benar valid, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” pungkasnya.

Share This Article
Leave a comment