Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) menggelar kegiatan Coaching Clinic Gerai PTSP Desa di Aula Media Center PPID Diskominfo-SP.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan serta memberikan edukasi mendalam mengenai pembentukan Gerai PTSP di desa-desa, yang diyakini dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus perizinan.
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Luwu Timur, Abdul Wahid Sangka, yang membuka acara tersebut menyatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjembatani jarak dan mengurangi beban masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan.
“Dengan adanya Gerai PTSP di desa, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mengurus izin. Ini akan menghemat waktu, biaya, dan jarak,” ungkapnya.
Coaching Clinic ini melibatkan berbagai Kepala Desa dan Kepala Seksi Pelayanan dari seluruh desa di Kecamatan Tomoni Timur, Angkona, Kalaena, Malili, dan Wasuponda.
Abdul Wahid juga menekankan bahwa pembentukan Gerai PTSP di desa merupakan salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur.
“Melalui program ini, layanan perizinan akan lebih dekat dengan masyarakat, sehingga tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk tidak mengurus izin yang sah,” lanjutnya.
Diharapkan, hal ini dapat mendorong peningkatan efisiensi pelayanan publik dan mempercepat proses perizinan yang lebih transparan dan terjangkau.
Dalam kesempatan yang sama, Wahid juga menjelaskan bahwa, selain pelayanan untuk perizinan umum, Gerai PTSP di desa juga akan menangani pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin penelitian, yang tetap diproses oleh DPMPTSP.