Luwu Timur – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) menggelar acara Coaching Clinic Gerai PTSP Desa di Aula Media Center PPID Diskominfo-SP.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa dan Kepala Seksi Pelayanan dari desa-desa di Kecamatan Tomoni Timur, Angkona, Kalaena, Malili, dan Wasuponda, dengan tujuan memberikan pemahaman lebih mendalam tentang layanan perizinan di tingkat desa.
Plt. Kepala DPMPTSP Luwu Timur, Abdul Wahid Sangka, mengungkapkan bahwa Gerai PTSP Desa merupakan terobosan baru dalam mempermudah masyarakat dalam mengurus izin.
“Dengan hadirnya Gerai PTSP di desa, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan perizinan tanpa harus pergi ke pusat kota. Ini akan sangat membantu terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil,” ujarnya.
Kegiatan coaching clinic ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya, dan akan terus berlanjut ke desa-desa lain di Luwu Timur.
Wahid juga menambahkan bahwa seluruh biaya operasional Gerai PTSP ini akan sepenuhnya dibiayai di tingkat desa, dengan harapan agar para kepala desa dapat mendukung penuh pembentukan gerai ini.
“Kami berharap kepala desa dapat berperan aktif dalam memastikan keberhasilan program ini di desa masing-masing,” katanya.
Gerai PTSP Desa akan melayani proses perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin penelitian, dengan beberapa proses tetap dilakukan oleh DPMPTSP.
Abdul Wahid berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan efisiensi layanan publik dan mendorong kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus izin, serta meningkatkan daya saing desa.