Luwu Timur – Persaingan menuju kursi Ketua KONI Luwu Timur dipastikan berlangsung ketat. Selain harus memenuhi syarat administratif, calon ketua juga wajib mengantongi dukungan dari minimal delapan cabang olahraga (Cabor) resmi yang bernaung di bawah KONI Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Nasrun Majid, menekankan bahwa dukungan dari Cabor menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi calon, selain sejumlah dokumen penting seperti surat sehat, riwayat hidup, dan bukti tidak berstatus tersangka dari kepolisian.
“Minimal dukungan 30 persen dari total Cabor aktif, artinya calon harus mendapat kepercayaan dari setidaknya delapan pengurus Cabor. Ini bukan sekadar formalitas, tapi menunjukkan legitimasi di kalangan komunitas olahraga,” ungkap Nasrun, Selasa (3/6/2025).
Tak hanya itu, calon ketua juga wajib menyampaikan visi dan misinya secara langsung di hadapan peserta Musorkablub sebagai bentuk komitmen terhadap arah pengembangan olahraga di Luwu Timur.