LUWU TIMUR – Di tengah gelombang protes akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di berbagai daerah, Pemkab Luwu Timur memilih sikap berbeda. Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan tidak ada rencana menaikkan PBB di wilayahnya.
“Di Luwu Timur tidak ada kebijakan menaikkan PBB. Kami tidak ingin menambah beban masyarakat. Fokus kami adalah menjaga kestabilan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Irwan, Sabtu (16/8).
Pernyataan itu sekaligus meredam kekhawatiran masyarakat, setelah rencana kenaikan PBB di sejumlah daerah menimbulkan penolakan keras. Di Pati, Jawa Tengah, tarif yang naik hingga 250 persen menuai protes besar hingga dibatalkan. Sementara di Bone, Sulawesi Selatan, rencana kenaikan hingga 300 persen memicu aksi demonstrasi warga di kantor bupati dan DPRD.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah mengingatkan kepala daerah agar berhati-hati dalam menetapkan tarif PBB. “Kebijakan pajak adalah kewenangan daerah, tapi harus sensitif agar tidak memicu keresahan warga,” tegasnya.
Dengan komitmen tidak menaikkan PBB, Pemkab Luwu Timur ingin memastikan masyarakat tetap merasa aman secara ekonomi, tanpa tambahan beban dari pajak daerah.

