LUWU TIMUR — Dalam upaya menumbuhkan semangat kompetitif dan apresiasi terhadap pengelola arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Luwu Timur menggelar Rapat Teknis Penilaian Lomba Tertib Arsip tingkat OPD dan Desa se-Luwu Timur, Kamis (16/10/2025), di Depot Arsip DPK.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025, yang menjadi tolok ukur bagi peningkatan kualitas tata kelola arsip di lingkup pemerintah daerah. Acara ini sekaligus menjadi ajang apresiasi bagi para pengelola arsip yang selama ini bekerja di balik layar memastikan kearsipan daerah tetap tertib dan terjaga.
Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar, menyampaikan rasa bangganya atas peningkatan signifikan yang dicapai berbagai OPD tahun ini.
“Tahun ini ada dua OPD yang memperoleh predikat CC dan C, sementara beberapa lainnya berhasil mencapai nilai memuaskan. Bahkan ada satu OPD yang meraih predikat A atau memuaskan, melebihi ekspektasi kami,” ujarnya.
Ia berharap capaian positif ini menjadi motivasi untuk terus berbenah menuju tata kelola arsip yang lebih efektif dan efisien.
“Andil OPD dalam nilai kearsipan kabupaten mencapai 40%. Karena itu, setiap instansi perlu memperhatikan temuan dan rekomendasi hasil pengawasan,” tandas Hairil.
Sementara itu, Koordinator Pembinaan dan Lomba Kearsipan, Malik Akbar, menjelaskan bahwa lomba tahun ini akan menilai berbagai aspek teknis, termasuk pengelolaan, penyimpanan, dan penyusutan arsip.
“Instrumen penilaian lomba mencakup beberapa aspek, antara lain pengelolaan arsip, kerapian dan kejelasan pemberkasan, penyimpanan dan pemeliharaan arsip, serta penyusutan arsip,” jelas Malik.
Melalui kegiatan ini, DPK Luwu Timur berharap dapat melahirkan inovasi baru dalam tata kelola arsip sekaligus memberikan penghargaan kepada OPD dan desa yang berprestasi dalam menjaga kearsipan daerah.

