Luwu Timur – Program layanan hukum gratis di Kabupaten Luwu Timur kembali mendapat pengakuan nasional. Pemerintah daerah dinilai sukses menjalankan reformasi pelayanan hukum hingga tingkat desa, setelah seluruh desa/kelurahan resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Atas komitmen tersebut, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, pada kegiatan diskusi strategi kebijakan yang berlangsung secara hybrid di Aula Pancasila Kemenkum Sulsel, Makassar, Senin (06/10/2025).
Kakanwil Andi Basmal menegaskan bahwa peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan perluasan layanan hukum ke masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis ini. Dengan kerja sama ini, menjadi langkah awal yang sangat baik, sekaligus sebagai bukti nyata, dalam upaya membangun sinergitas dan kolaborasi, guna optimalisasi pelaksanaan program pembentukan regulasi, pembinaan hukum dan pelayanan hukum di daerah,” ujar Kakanwil Andi Basmal.
Luwu Timur kini menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota yang berhasil memenuhi target 100 persen Posbankum di 128 desa/kelurahan. Langkah ini semakin memperkuat akses keadilan di daerah, sekaligus menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis yang lebih dekat dengan masyarakat.
Sementara itu, data Kemenkumham Sulsel menunjukkan bahwa dari total 3.059 desa/kelurahan di Sulsel, sudah 2.401 atau 78 persen memiliki Posbankum. Sisanya, 658 wilayah masih dalam proses pembentukan.

