Luwu Timur — DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam rapat Paripurna yang digelar Selasa, 07 Oktober 2025. Penyerahan dokumen dilakukan Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, dan diterima langsung Ketua DPRD Lutim, Ober Datte.
Empat Ranperda ini dinilai menjadi pondasi penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah jelang tahun 2026. Mulai dari pemajuan kebudayaan daerah, perencanaan perumahan dan kawasan permukiman, tata cara penyelenggaraan cadangan pangan, hingga perubahan regulasi penyertaan modal ke PT Luwu Timur Gemilang.
Penekanan terhadap ranperda kebudayaan dan pangan dianggap relevan dengan situasi terkini Sulawesi Selatan yang sedang menggencarkan penguatan identitas lokal serta antisipasi gejolak pangan.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyampaikan bahwa seluruh Ranperda akan memasuki pembahasan mendalam melalui pembentukan panitia khusus.
“Untuk membahas lebih mendalam keempat Ranperda tersebut, DPRD Luwu Timur membentuk tiga Pansus,” katanya.

