RDP Sarpras Petani di DPRD Lutim Soroti Transparansi Verifikasi, Dewan Minta Dinas Pertanian Lebih Terbuka

kareba
kareba
2 Min Read

Luwu Timur — Pembahasan terkait usulan Sarana dan Prasarana (Sarpras) kelompok tani kembali menjadi sorotan DPRD Luwu Timur. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar, Senin (06/10/2025), yang dipimpin langsung Ketua Komisi II, Sukasman.

RDP yang turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Lutim, Jihadin Peruge, anggota Komisi II Sarkawi Hamid, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Lutim Muhtar, serta ketua kelompok tani, dipandang sebagai upaya memastikan mekanisme verifikasi benar-benar berjalan sesuai aturan.

Dalam forum tersebut, anggota DPRD menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan berkas Sarpras. Komisi II menilai perlu ada kejelasan status bagi setiap kelompok tani, baik yang sudah diverifikasi maupun yang baru mengusulkan program pada tahun berjalan.

Sarkawi Hamid yang membacakan hasil RDP menegaskan bahwa verifikasi tidak boleh tumpang tindih dan tidak boleh merugikan kelompok tani yang sebelumnya telah melalui tahapan lengkap. “Bagi kelompok tani yang mengajukan sarpras tahun 2025 agar tetap diusulkan dan diverifikasi sesuai aturan perundang-undangan permentan nomor lima tahun 2025… dengan tidak menggugurkan kelompok tani yang sudah terverifikasi sebelumnya,” ungkapnya.

Komisi II juga meminta Dinas Pertanian dan tim verifikasi kabupaten lebih terbuka dalam setiap tahapan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Salah satu poin kesepakatan RDP bahkan menyebut Komisi II akan turun melakukan pengecekan khusus.

“Komisi Dua akan melakukan pengecekan dan pemantauan secara khusus pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur, tim verifikasi Kabupaten maupun kepada kelompok tani yang mengusul program Sarpras ini,” jelas Sarkawi.

Selain menyoroti transparansi, DPRD juga menegaskan akan melakukan konsultasi hingga ke tingkat provinsi dan kementerian untuk memastikan proses Sarpras tidak terhambat oleh perubahan regulasi ataupun administrasi.

Topik:
Share This Article
Leave a comment