Bupati Lutim Sidak Dua OPD, Minta ASN Hadir 07.30 dan Jadi CCTV Pemerintah

kareba
kareba
1 Min Read

Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan seluruh ASN dan pegawai non-ASN wajib hadir di kantor pukul 07.30 dan menjadi teladan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan saat melakukan Sidak di Kantor Inspektorat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jumat pagi (05/12).

Dalam sidak tersebut, Irwan mengecek kondisi ruangan, kehadiran pegawai, serta layanan yang berlangsung di masing-masing instansi.

Orang nomor satu di Luwu Timur ini juga memberi arahan langsung kepada pegawai terkait peningkatan integritas dan kedisiplinan.

Irwan mengingatkan bahwa disiplin tidak hanya soal kehadiran, tetapi juga kualitas pelayanan.

“Disiplin itu bukan hanya soal waktu, tapi juga disiplin dalam pelayanan. Kita harus memberikan contoh yang baik, karena masyarakat menilai pemerintah dari bagaimana kita bekerja,” ujarnya.

Topik:
Share This Article
Leave a comment