Luwu Timur – Aliansi Pemuda Desa Harapan meminta DPRD Luwu Timur melakukan peninjauan kembali jika PT PDS mengajukan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini terungkap dalam rapat dengar aspirasi di ruang aspirasi DPRD Luwu Timur, Selasa (9/12/2025).
Perwakilan aliansi, Zakkir, menyebutkan bahwa IUP PT PDS berlaku sejak 2017 hingga 2027 dan saat ini tengah dalam proses perpanjangan.
“Olehnya itu, kami meminta agar DPRD melakukan peninjauan kembali apabila PT PDS melakukan perpanjangan IUP,” tegas Zakkir.
Rapat dengar aspirasi tersebut masih berlangsung dan dihadiri anggota DPRD serta masyarakat, namun pihak PT PDS tidak tampak hadir.

