Luwu Timur – Aspirasi penolakan tambang PT PDS yang disampaikan Aliansi Masyarakat Desa Harapan mendapat perhatian dari DPRD Luwu Timur.
Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, menegaskan bahwa aspirasi tersebut menjadi atensi DPRD sebagai wakil masyarakat.
“Ini adalah atensi kami sebagai masyarakat dan atensi sebagai DPRD Luwu Timur,” ujar Harisah.
Sebelumnya, perwakilan aliansi, Ashar dan Zakkir, menyampaikan alasan penolakan karena PT PDS dinilai tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar serta mempertanyakan jaminan reklamasi tambang yang belum pernah dilakukan sejak beroperasi pada 2006, termasuk rencana perpanjangan IUP yang berlaku 2017–2027.

