Luwu Timur – DPRD Luwu Timur memperjuangkan nasib 208 tenaga non-ASN yang memiliki masa kerja di atas dua tahun. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur, Selasa (9/12/2025).
RDP ini merupakan tindak lanjut audiensi DPRD Luwu Timur bersama BKPSDM dengan Kementerian PAN-RB terkait tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam formasi PPPK maupun pegawai paruh waktu.
DPRD melalui Komisi I menyampaikan sejumlah opsi solusi, di antaranya skema BLUD untuk tenaga kesehatan, Dana BOS untuk tenaga pendidik, serta mekanisme PJLP atau outsourcing bagi tenaga teknis dan administrasi.
Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menegaskan bahwa perjuangan ini telah berlangsung lebih dari dua tahun dan harus segera dituntaskan.
“APBD kita cukup dan anggarannya sudah disiapkan. Yang dibutuhkan sekarang adalah keputusan yang berpihak pada tenaga non-ASN,” tegas Firman.
DPRD berharap dalam waktu dekat pemerintah daerah dapat memberikan kepastian status bagi seluruh tenaga non-ASN yang masih tersisa.

