PT Vale Respons Kebijakan WFH, Tetap Prioritaskan Operasional dan Efisiensi Energi

kareba
kareba
2 Min Read

Luwu Timur – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah satu kali dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat, yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Kebijakan ini diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah antisipatif terhadap potensi dampak terganggunya rantai pasok energi akibat konflik di kawasan Timur Tengah (Asia Barat).

Tak hanya bagi ASN, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga telah merilis imbauan serupa kepada perusahaan swasta, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk menerapkan kebijakan WFH secara fleksibel.

Menanggapi hal tersebut, PT Vale Indonesia Tbk menyatakan komitmennya untuk tetap menjalankan operasional secara patuh, bertanggung jawab, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum, mengatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah.

“PT Vale terus memantau dan menyesuaikan diri terhadap berbagai kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ujar Vanda saat dikonfirmasi Potoklik.id, Kamis (02/4/26).

Ia menambahkan, perusahaan juga terbuka terhadap implementasi kebijakan WFH yang mulai diberlakukan tersebut.

“Sehubungan dengan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH yang diberlakukan per 1 April 2026 bagi ASN dan diimbau turut dilakukan oleh perusahaan swasta, PT Vale terbuka terhadap implementasi kebijakan WFH tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, penerapan WFH di lingkungan perusahaan masih mempertimbangkan kebutuhan operasional agar aktivitas bisnis tetap berjalan optimal.

Selain itu, PT Vale juga tetap mengedepankan langkah-langkah efisiensi energi di lingkungan kerja, sekaligus menjaga aspek keselamatan dan produktivitas karyawan.

Share This Article
Leave a comment