Luwu Timur – Kelangkaan dan kenaikan harga tabung LPG 3 kilogram mulai dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu Timur menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Luwu Timur langsung membentuk tim pengawasan distribusi LPG subsidi.
Tim tersebut melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah kecamatan, agen distributor, kepala desa, lurah hingga pihak kepolisian guna memastikan distribusi gas subsidi berjalan tepat sasaran dan tidak terjadi penimbunan maupun permainan harga.
Kepala Disdagkop UKM Luwu Timur, Senfry Octovians, mengatakan langkah itu diambil menyusul meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Iduladha yang berpotensi memicu kelangkaan di tingkat pangkalan.
“Saat ini sudah ada riak-riak dan laporan bahwa harga tabung LPG 3 kilogram mengalami kenaikan. Ini akan kami tindak lanjuti. Kalau kami temukan pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Saya ingatkan pangkalan untuk tidak main-main soal harga,” tegas Senfry, Senin (25/5/26).
Ia menjelaskan, seluruh pihak diminta aktif mengawasi distribusi agar pasokan yang masuk ke pangkalan benar-benar terpantau dan disalurkan sesuai aturan.
“Rencana kami bersinergi dengan agen distributor, camat, kades dan lurah untuk masing-masing mengawal suplai yang tiba di pangkalan dalam wilayah desa maupun kelurahan masing-masing,” katanya.
Menurut Senfry, pengawasan bersama dilakukan agar distribusi LPG subsidi tetap lancar dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu yang dapat memicu kelangkaan maupun lonjakan harga di masyarakat.
“Ini guna memastikan tidak ada oknum pangkalan yang melanggar,” ujarnya.
Sebagai langkah cepat, pihaknya juga menginstruksikan camat agar segera meneruskan informasi kepada kepala desa dan lurah untuk ikut memantau pembagian tabung gas di wilayah masing-masing.
Tak hanya itu, seluruh agen distributor diwajibkan melaporkan daftar pangkalan penerima suplai LPG 3 kilogram yang dijadwalkan menerima distribusi pada Selasa, 26 Mei 2026.
Data tersebut nantinya menjadi dasar pengawasan bersama antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, hingga aparat terkait untuk memastikan distribusi LPG subsidi berjalan tertib dan tepat sasaran.

