Dorong Revisi UU Pemilu, Forum Luwu Timur Sepakat Perkuat Kewenangan Bawaslu

kareba
kareba
2 Min Read

Luwu Timur – Upaya memperkuat pengawasan pemilu menjadi sorotan utama dalam Forum Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar Bawaslu Luwu Timur di Wisma Trans Puncak Indah, Malili, Sabtu (27/09/25).

Acara ini menghadirkan berbagai unsur, mulai pemerintah daerah, Forkopimda, partai politik, tokoh agama, ormas hingga penggiat pemilu.

Anggota Komisi II DPR RI, H.M. Taufan Pawe menegaskan forum ini bukan sekadar diskusi rutin.

“Semua rekomendasi yang muncul akan kami bawa sebagai bahan resmi ke Komisi II DPR RI,” tegasnya.

Selain itu, Ia menilai pascapelaksanaan Pemilu dan Pilkada di 545 daerah, fakta adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait PSU menunjukkan kebutuhan revisi Undang-Undang Pemilu agar Bawaslu tak hanya memberi rekomendasi, tetapi juga memiliki keputusan mengikat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menambahkan forum ini adalah ajang refleksi setelah Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

“Masukan hari ini akan jadi bahan penting mendorong revisi UU Pemilu demi penguatan demokrasi di masa depan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli, yang mewakili Bupati, menilai Bawaslu adalah “mata dan telinga rakyat” dalam mengawal proses pemilu.

Ia memastikan Pemkab mendukung penguatan koordinasi antara Bawaslu dan KPU serta mengajak masyarakat aktif mengawasi tahapan pemilu.

Selain Taufan, hadir pula Dr. Mirfan dari DKPP Sulsel dan peneliti Indonesian Public Institute, Robby Robert Repi. Keduanya menekankan pentingnya integritas penyelenggara pemilu serta partisipasi masyarakat dalam menekan pelanggaran.

Share This Article
Leave a comment