Wakil Ketua DPRD Lutim Dorong Sinergi Kuat dengan Perangkat Daerah dalam Pembahasan Ranperda Tahap III

kareba
kareba
1 Min Read

Luwu Timur – Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, menekankan kembali urgensi penguatan sinergi antara legislatif dan perangkat daerah dalam pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahap III tahun 2025. Penegasan ini disampaikan Jihadin sebagai Koordinator Panitia Khusus (Pansus) I yang kini mulai memasuki tahapan pembahasan intensif.

Menurut Jihadin, keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah menjadi kunci agar proses legislasi berjalan efektif, terarah, dan sejalan dengan prioritas pembangunan yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat berkolaborasi dengan baik agar pembahasan Ranperda berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang terbaik bagi daerah,” ujarnya.

Empat Ranperda yang dibahas pada tahap ini mencakup pemajuan kebudayaan daerah, rencana pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, cadangan pangan pemerintah daerah, serta perubahan penyertaan modal pada PT Luwu Timur Gemilang. DPRD Lutim sendiri telah menetapkan tiga Pansus untuk mengawal masing-masing materi pembahasan.

Lebih jauh, Jihadin menegaskan bahwa penyusunan regulasi daerah tidak hanya sebatas pemenuhan prosedur legislasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral DPRD untuk memastikan setiap Perda membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita ingin Perda yang dilahirkan benar-benar solutif, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Luwu Timur,” tutupnya.

Topik:
Share This Article
Leave a comment