DPRD Lutim Tekankan Urgensi Perda Riset untuk Percepatan Pembangunan Berbasis Data

kareba
kareba
2 Min Read

Luwu Timur – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Luwu Timur menempatkan Ranperda Riset dan Inovasi Daerah sebagai tonggak penting untuk mendorong pembangunan yang modern, terukur, dan tidak lagi bergantung pada asumsi semata.

Pesan itu ditegaskan Juru Bicara Fraksi PDIP, Ambrosius Baroallo, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap lima Ranperda, Jumat (21/11/25).

Ambrosius menyebut, Perda Riset akan memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah daerah melakukan penelitian strategis di sektor prioritas.

Mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pengembangan sumber daya pascatambang, semuanya dinilai membutuhkan sentuhan teknologi dan inovasi yang berkelanjutan.

“Riset adalah kebutuhan dasar agar kebijakan tidak lagi sekadar berbasis asumsi, tetapi pada data, kajian, dan perhitungan masa depan. Perda ini akan menjadi fondasi Luwu Timur sebagai daerah yang siap menghadapi tantangan multi-kemajuan,” tegasnya.

Selain menitikberatkan pada Ranperda Riset, Fraksi PDIP juga menyoroti penyertaan modal PT Luwu Timur Gemilang, pengaturan perangkat desa, serta penyelarasan aturan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Salah satu catatan penting adalah tuntutan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial agar tata kelola pemerintahan semakin akuntabel.

Selain itu, Meski memberikan sejumlah koreksi, Fraksi PDIP akhirnya menyatakan menerima seluruh Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Ambrosius menegaskan bahwa langkah-langkah di dalam Ranperda Riset menjadi pijakan utama bagi percepatan pembangunan berbasis ilmu pengetahuan.

“Kami yakin langkah-langkah yang disusun dalam Ranperda ini, khususnya Perda riset, akan menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan Luwu Timur yang lebih maju, mandiri, dan berbasis ilmu pengetahuan,” pungkasnya.

Topik:
Share This Article
Leave a comment