Pemkab Lutim Mantapkan Reformasi Birokrasi 2025, Targetkan Peningkatan Layanan Publik

kareba
kareba
2 Min Read

MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kegiatan Pendampingan Penguatan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Gammara Makassar, 21–22 November 2025.

Kegiatan ini menjadi perhatian publik di Sulawesi Selatan mengingat isu pelayanan publik masih menjadi sorotan utama masyarakat.

Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Canggih Angga Wicaksono, serta melibatkan 79 peserta dari seluruh OPD Luwu Timur.

Pendampingan ini menjadi wadah pemantapan strategi reformasi birokrasi yang saat ini menjadi kebutuhan mendesak di daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Lutim, Dr. Ramadhan Pirade, saat membuka acara mengingatkan bahwa reformasi birokrasi harus menjadi gerakan nyata untuk memperbaiki manajemen pemerintahan.

“Reformasi birokrasi tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi dijadikan untuk memperbaiki tata kelola pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa inti dari reformasi birokrasi adalah peningkatan kualitas layanan masyarakat.

“Namanya Reformasi Birokrasi, karena itu ujung-ujungnya adalah pelayanan. Sebab itu, harus ada perencanaan tata kelola yang baik”, tambahnya.

Ketua Panitia, Adam, menjelaskan bahwa pelaksanaan pendampingan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari hasil evaluasi tahun sebelumnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2024 yang menunjukkan indeks reformasi birokrasi Lutim ada di angka 76,12, meningkat dari tahun sebelumnya. Tapi perlu ada upaya perbaikan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Lutim, Zaenab, turut mendampingi peserta selama proses penguatan berlangsung.

Para peserta mendapat materi teknis, diskusi evaluatif, hingga pendalaman terkait Reformasi Birokrasi Tematik yang kini menjadi fokus nasional.

Topik:
Share This Article
Leave a comment