Luwu Timur – Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (27/11/2025), menjadi salah satu momen penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah tahun 2026.
Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Ober Datte, bersama Wakil Ketua Jihadin Peruge dan Harisah Suharjo, Badan Anggaran (Banggar) memaparkan laporan final terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026.
Melalui Juru Bicara Banggar, Wahidin Wahid, struktur anggaran yang disepakati dipaparkan secara rinci.
Ia menyebutkan Pendapatan Daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,300 triliun, sedangkan Belanja Daerah berada pada angka Rp 2,325 triliun. Sementara itu, Pembiayaan Netto dicatat sebesar Rp 24,741 miliar.
Meski fokusnya pada data, Wahidin menekankan bahwa penyusunan APBD bukan sekadar hitungan anggaran.
Ia meminta pemerintah daerah mempercepat langkah setelah penetapan anggaran agar manfaatnya langsung menyentuh masyarakat sejak awal tahun.
“Penyerapan anggaran harus bisa lebih cepat. Kita ingin pertumbuhan dan pemerataan ekonomi berjalan secepat mungkin, sehingga masyarakat merasakan secara langsung dampak pelaksanaan APBD,” kata Wahidin.
Komitmen ini turut diperkuat dengan hadirnya Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama jajaran pemerintah daerah.
Kehadiran eksekutif dalam rapat paripurna dipandang sebagai sinyal keseriusan untuk menjalankan kebijakan anggaran secara efektif dan responsif.

