DPRD Luwu Timur Pasang Badan Perjuangkan 208 Tenaga Non-ASN, Anggaran Disebut Sudah Siap

kareba
kareba
2 Min Read

Luwu Timur – DPRD Luwu Timur menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan nasib 208 tenaga non-ASN yang memiliki masa kerja di atas dua tahun. Perjuangan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur, Selasa (9/12/2025).

RDP tersebut merupakan tindak lanjut audiensi DPRD Luwu Timur bersama Dinas BKPSDM dengan Kementerian PAN-RB, yang secara khusus membahas keberlanjutan status ratusan tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam formasi PPPK maupun skema pegawai paruh waktu.

DPRD melalui Komisi I menawarkan sejumlah solusi konkret. Untuk tenaga kesehatan di RSUD I Lagaligo dan Puskesmas, pemerintah daerah dapat menggunakan skema BLUD. Sementara tenaga pendidik difasilitasi melalui Dana BOS, dan tenaga teknis-administrasi seperti petugas kebersihan, sopir, serta layanan dasar lainnya dapat melalui mekanisme PJLP atau outsourcing.

Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hal baru dan sudah berlangsung lebih dari dua tahun.

“Pengabdian mereka sangat besar dalam pelayanan publik. Tidak adil jika mereka dibiarkan tanpa kepastian. Ini tanggung jawab moral kami sebagai wakil rakyat,” tegas Firman.

Ia juga memastikan bahwa dari sisi keuangan daerah, APBD Luwu Timur sangat memungkinkan untuk memberikan solusi bagi 208 tenaga non-ASN tersebut.

“Anggaran sudah kita siapkan. Tinggal keputusan dan keberanian pemerintah daerah untuk memberikan kepastian,” ujarnya.

Firman berharap dalam waktu dekat pemerintah daerah dapat mengambil langkah konkret agar ratusan tenaga non-ASN tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Topik:
Share This Article
Leave a comment