Terungkap, Bom Molotov di Nuha Dipicu Hubungan Asmara yang Ditolak Keluarga

kareba
kareba
2 Min Read
Oplus_131072

Luwu Timur – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik aksi pelemparan bom molotov terhadap rumah warga di Jalan Andi Jemma, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, yang sempat menghebohkan warga beberapa hari terakhir.

Kapolsek Nuha, AKP Nyoman, mengatakan pelaku telah diamankan dan hasil penyelidikan sementara mengarah pada persoalan asmara yang berujung sakit hati.

“Pelaku sakit hati terhadap orang tua korban karena hubungan mereka tidak direstui. Pelaku dan korban sama-sama berstatus duda dan janda,” kata AKP Nyoman kepada Karebata, Minggu (17/05/26).

Menurut informasi yang didapatkan, pelaku diduga tersinggung dengan ucapan keluarga korban yang menyinggung persoalan status sosial hingga memicu emosi pelaku.

Kasus ini bermula saat korban menerima pesan ancaman pada Rabu malam, 13 Mei 2026. Pelaku yang diketahui bernama Ahmad Sulaiman mengancam akan melempar rumah korban menggunakan bom molotov.

Bahkan, sebelum aksi dilakukan, pelaku sempat mengirim foto bom molotov yang telah disiapkannya kepada korban.

Ancaman tersebut kemudian terjadi pada Jumat malam, 15 Mei 2026 sekitar pukul 23.50 Wita. Pelaku diduga melempar bom molotov ke arah rumah korban di Desa Sorowako hingga menyebabkan bagian depan rumah terbakar.

Beruntung warga sekitar bersama keluarga korban bergerak cepat memadamkan api sehingga kebakaran tidak meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa.

“Kami sempat panik karena terdengar suara ledakan kecil lalu muncul api di bagian depan rumah,” ujar Mala (38), salah seorang tetangga korban.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang sebelumnya sempat beredar di media sosial.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan seorang karyawan swasta yang bekerja di PT Mobilcom dan tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Merapi, Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha.

Saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan masih menjalani proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Share This Article
Leave a comment