Luwu Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan perannya sebagai penggerak arah kebijakan daerah dalam Sidang Paripurna pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025.
Melalui Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), DPRD mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menggali potensi ekonomi lokal sebagai strategi peningkatan pendapatan daerah. Hal itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi GPR, Rusdy Layong, ST.
“Potensi ekonomi yang dimaksud adalah di antaranya dari sektor pariwisata, perdagangan, perubahan klas tanah, dan pertambangan,” ujar Rusdy saat membacakan pandangan akhir fraksi di ruang sidang.
Menurut Rusdy, kebijakan pendapatan daerah perlu tetap mengacu pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan optimalisasi kapasitas fiskal. Fraksi GPR, katanya, berkomitmen mendukung pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Ober Datte ini menjadi momentum penting, di mana DPRD tidak hanya berperan sebagai penyetuju anggaran, tetapi juga mendorong kreativitas pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya lokal untuk memperkuat perekonomian Luwu Timur.

