Luwu Timur – Burau menjadi kecamatan pertama di Luwu Timur yang disasar program sosialisasi bahaya rokok ilegal dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Acara yang berlangsung Senin (25/8/2025) ini diinisiasi Satpol PP Lutim bersama Bea Cukai Malili, dan dihadiri unsur masyarakat mulai dari kepala desa hingga pemilik kios.
Camat Burau, H. Umar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran berbagai pihak dalam acara ini. “Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci agar aturan ini benar-benar terlaksana dan memberikan dampak positif bagi kesehatan serta ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Pesan yang sama juga datang dari Boin, Bea Cukai Malili, yang mengingatkan warga untuk menolak rokok ilegal. “Masyarakat harus berani menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Menurut Sekretaris Satpol PP, Baharuddin, keberhasilan KTR bergantung pada kesadaran bersama. “Kami hadir bukan sekadar penegak aturan, tetapi juga mitra masyarakat untuk memastikan sekolah, puskesmas, dan fasilitas umum lainnya terbebas dari asap rokok,” jelasnya.
Dukungan masyarakat pun mulai terlihat. Andi Amran, pemilik warung, mengaku lebih berhati-hati setelah mengikuti sosialisasi. Sementara itu, Israil, Kepala SD 102 Burau, menilai sosialisasi ini relevan bagi dunia pendidikan karena sekolah bebas rokok akan membuat anak-anak lebih fokus belajar.
Dengan dukungan warga, Pemkab Lutim optimistis program ini bisa berjalan mulus. Sosialisasi pun akan berlanjut ke kecamatan lain, membawa semangat bersama untuk menciptakan lingkungan lebih sehat, tertib, dan nyaman.

