Luwu Timur — Penguatan petani sebagai tulang punggung produksi pangan kembali menjadi sorotan Komisi II DPRD Luwu Timur. Dalam RDP bersama Dinas Pertanian, Rabu (1/10/2025), legislator menilai perlunya langkah serius pemerintah daerah dalam memastikan petani mendapatkan fasilitas memadai.
Anggota Komisi II, Firman Udding, mengatakan perhatian pemerintah terhadap petani bukan hanya pada sisi anggaran, tetapi pada pemenuhan sarana dan prasarana yang mendukung aktivitas pertanian sehari-hari.
“Kami memiliki peran penting dalam mengevaluasi serapan anggaran Dinas Pertanian setelah APBD Perubahan 2025. Evaluasi ini bertujuan memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat,” jelas Firman.
Menurutnya, peningkatan produktivitas tidak dapat dicapai tanpa dukungan infrastruktur dasar seperti irigasi, pengairan, dan akses jalan tani yang layak, termasuk penyediaan bibit dan pupuk tepat waktu.
Firman juga menyoroti akses petani terhadap permodalan dan jaminan harga pasar yang dinilai menjadi kendala klasik yang harus segera dibenahi pemerintah daerah agar petani tidak terus berada pada posisi lemah dalam rantai produksi.
“Semua ini sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah agar tetap stabil,” ujarnya menutup.

