Komisi II DPRD Lutim Soroti Efektivitas Anggaran Pertanian, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

kareba
kareba
1 Min Read

Luwu Timur – Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menempatkan sektor pertanian sebagai prioritas strategis dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan daerah. Penegasan itu muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian, Rabu (1/10/2025), yang membahas serapan anggaran pasca-APBD Perubahan 2025.

Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menilai bahwa alokasi anggaran pada sektor pertanian harus diarahkan secara tepat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani sebagai produsen pangan daerah.

“Kami memiliki peran penting dalam mengevaluasi serapan anggaran Dinas Pertanian setelah APBD Perubahan 2025. Evaluasi ini bertujuan memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat,” jelas Firman.

Ia menambahkan, DPRD akan memperkuat mekanisme evaluasi berkala guna memastikan setiap program yang dikerjakan Dinas Pertanian benar-benar mampu meningkatkan produktivitas dan memperbaiki tata kelola pembangunan pertanian.

Lebih jauh, Firman menekankan pentingnya dukungan terpadu, seperti penyediaan pupuk, bibit unggul, peningkatan SDM, fasilitas irigasi, hingga perbaikan jalan tani sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pangan daerah.

“Semua ini sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah agar tetap stabil,” pungkasnya.

Topik:
Share This Article
Leave a comment