DPRD Lutim Atensi Aspirasi Penolakan Tambang, Sebut Kewenangan di Pusat

kareba
kareba
1 Min Read

Luwu Timur – Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, menanggapi aspirasi Aliansi Pemuda Desa Harapan yang menolak aktivitas pertambangan PT PDS.

Harisah menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat dan menegaskan DPRD akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

“Terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Kami DPRD Luwu Timur akan mengatensi aspirasi ini,” ucapnya.

Meski demikian, Harisah menegaskan bahwa kewenangan terkait aktivitas pertambangan berada di pemerintah pusat, namun DPRD tetap akan mencatat dan menyampaikan aspirasi masyarakat sebagai penyambung lidah rakyat.

Topik:
Share This Article
Leave a comment