PT Vale Tegaskan Dukung Transparansi dan Hormati Proses Hukum Terkait Program Pengadaan Ambulans

kareba
kareba
2 Min Read

Luwu Timur – PT Vale Indonesia Tbk menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam seluruh pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional perusahaan.

Penegasan tersebut disampaikan PT Vale menyusul munculnya pemberitaan terkait pengadaan ambulans dalam program pemberdayaan masyarakat di wilayah binaan perusahaan.

Dalam keterangannya, PT Vale menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung upaya penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan.

PT Vale juga menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki keterlibatan dalam penggunaan dana, pengelolaan rekening, maupun pelaksanaan transaksi oleh pihak vendor atau pelaksana pengadaan.

“Program tersebut merupakan bagian dari komitmen sosial Perseroan yang telah direncanakan, dijalankan, serta dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku kepada pemerintah dan pemangku kepentingan terkait,” demikian pernyataan resmi PT Vale.

Menurut perusahaan, persoalan yang terjadi turut berdampak terhadap masyarakat penerima manfaat serta mencederai tujuan utama dari program pemberdayaan yang selama ini dijalankan secara berkelanjutan.

Karena itu, PT Vale berharap proses penegakan hukum dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik dan iklim investasi yang sehat di daerah.

Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip GCG, PT Vale menyatakan tetap kooperatif terhadap seluruh proses yang berjalan, termasuk apabila diperlukan dalam proses klarifikasi oleh aparat penegak hukum maupun pihak terkait lainnya.

Selain itu, perusahaan juga melakukan penguatan terhadap sistem pengawasan dan tata kelola program sosial guna memastikan pelaksanaan program ke depan semakin prudent, transparan, dan akuntabel.

PT Vale menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan, penyimpangan, maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum dalam pelaksanaan program apa pun.

“Permasalahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan di luar kendali operasional Perseroan dan tidak mencerminkan komitmen maupun integritas PT Vale dalam menjalankan program sosial dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan,” lanjut pernyataan tersebut.

Share This Article
Leave a comment