Luwu Timur – Pernyataan tegas disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar di Kantor Bawaslu Lutim, Senin (18/5/26).
Bawaslu mengingatkan bahwa demokrasi dapat kehilangan arah jika masyarakat memilih diam terhadap pelanggaran dan praktik-praktik yang mencederai proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, mengatakan pengawasan pemilu tidak boleh hanya dibebankan kepada penyelenggara pemilu, tetapi harus tumbuh menjadi kesadaran kolektif masyarakat.
“Yang kita butuhkan hari ini adalah kesadaran yang tumbuh dari rakyat. Kalau kesadaran itu lahir, maka akan menjadi kekuatan besar dalam menjaga demokrasi,” ujarnya di hadapan peserta kegiatan.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi, terlebih menghadapi dinamika Pemilu 2029 yang diprediksi semakin kompleks.
Pawennari juga menegaskan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat yang menganggap pengawasan pemilu hanya tugas Bawaslu semata.
Padahal, kata dia, demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi, mengingatkan, hingga mencegah terjadinya pelanggaran.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lutim, Sulkifli, menyebut tantangan pengawasan pemilu saat ini semakin berat karena perkembangan teknologi digital dan munculnya berbagai modus pelanggaran baru.
Karena itu, kader P2P didorong bukan hanya memahami aturan, tetapi juga berani bergerak dan mengambil peran di tengah masyarakat.
“Berfungsi artinya memahami aturan dan mampu menjalankannya. Bergerak berarti tahu apa yang harus dilakukan ketika melihat pelanggaran,” jelasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sukmawati Suaib, juga mendorong para kader P2P agar aktif membangun forum diskusi demokrasi di lingkungan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa sikap diam terhadap pelanggaran justru dapat melahirkan pemimpin yang tidak berpihak kepada rakyat.
“Kalau masyarakat diam, maka akan lahir pemimpin yang tidak berpihak kepada rakyat karena sejak awal prosesnya sudah dilakukan pembiaran,” tegas Sukmawati.

