Luwu Timur Percepat Modernisasi Pengadaan Barang/Jasa, E-Katalog Versi 6 Resmi Disosialisasikan

kareba
kareba
2 Min Read

Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat langkah menuju tata kelola pengadaan yang modern dan transparan.

Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dirangkaikan dengan pendampingan E-Katalog Versi 6, di Aula Wisma Trans Malili, Selasa (25/11/25).

Kegiatan yang diprakarsai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lutim ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Lutim, Andi Juana Fachruddin, dan menghadirkan Fasilitator LKPP, Sukri dari Dinas Kesehatan Maros.

Andi Juana menegaskan pentingnya pemahaman regulasi baru untuk memastikan proses pengadaan di Luwu Timur semakin akuntabel.

“Melalui pemahaman yang baik terhadap Perpres No. 46 Tahun 2025 serta optimalisasi penggunaan e-katalog versi 6, kita memastikan bahwa setiap proses pengadaan dan pelaksanaan konstruksi berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai standar,” ujarnya.

Modernisasi pengadaan disebutnya menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.


“Dengan demikian, sektor konstruksi di Kabupaten Luwu Timur dapat berperan maksimal dalam menyukseskan pembangunan daerah, mempercepat penyediaan infrastruktur, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendorong peserta untuk memanfaatkan forum ini secara maksimal.


“Sosialisasi ini adalah kesempatan emas untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Gunakan waktu ini dengan baik, tanyakan pertanyaan, dan pelajari sebanyak mungkin,” pesannya.

Sementara itu, Kabid Jasa Konstruksi PUPR Lutim, Tri Askari Yulianto, menegaskan bahwa pemerintah wajib menyampaikan setiap perubahan regulasi kepada para pelaku jasa konstruksi.


“Selain penyampaian regulasi, kita juga akan mendiskusikan bagaimana mengoperasikan aplikasi terbaru pengadaan barang/jasa yaitu e-katalog versi 6,” ujarnya.

Tri Askari berharap peserta dapat menyerap pengalaman dari narasumber.
“Semoga kita dapat menimba banyak ilmu sehingga aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal, sekaligus mendiskusikan kendala yang mungkin dihadapi,” tutupnya.

Topik:
Share This Article
Leave a comment